
Bogor – Para penegak hukum yang menghukum mantan Wakil Walikota Bogor, Mochammad Sahid, dinilai tidak adil. Sejumlah anggota dewan yang diduga terlibat korupsi bersama Sahid, justru minta diperiksa, bahkan siap dipenjara. Citra penegak hukum benar-benar terlecehkan oleh sikap berani dan bertanggung-jawab ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Lismo Handoko (dari PDIP) menyatakan, kejaksaan harus bertindak adil dengan menyeret semua anggota dewan yang terlibat dalam kasus itu (APBD Gate 2002), bukan hanya menghukum Sahid sendiri.
‘’Seret semua ke penjara tanpa kecuali, termasuk Achmad Ru’yat (kini wakil Walikota Bogor). Saya juga siap masuk bui, biar sekalian saya mati di sana,’’ katanya dengan nada berapi-api.
‘’Saya berani ngomong gini, karena saya merasa nggak bersalah,” tegas Lismo kepada Jurnal Bogor di ruang kerjanya, kemarin.
“Seharusnya Kejari menjebloskan semua yang terlibat, jangan pilih-pilih dan jangan mau dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan. Kalo Sahid masuk bui, semua harus masuk, termasuk saya. Saya sangat prihatin dengan dijebloskannya Sahid ke Paledang, putusannya korupsi berjamaah, eh yang diperiksa satu orang. Sama dengan shalat berjamaah, kalo imamnya ditangkap maka ma’mum nya harus ikut ditangkap,” tuturnya.
Hal senada dituturkan Dedi Supriyadi. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku siap diperiksa, jika memang Kejaksaan melakukan. “Saya siap jika dipanggil Kejaksaan, toh kami tidak bersalah. Dulu pun saya dipanggil kejaksaan terkait kasus ini, saya datang karena tidak merasa bersalah,” kata Dedi.
“Di dewan itu tidak ada proyek, uang yang dianggap korupsi itu gaji dan tunjangan dewan selama lima tahun. Kalau memang uang tersebut
dianggap korupsi, berarti selama 5 tahun dewan tidak gajian. Kejaksaan silahkan membukanya secara transparan biar masyarakat tahu,” tambahnya.
Dedi mengaku, di dewan itu hanya melaksanakan sistem dan tata tertib serta aturan. “Menurut aturan begini caranya pembahasan anggaran, prosedurnya kita lakukan dan anggaran diputuskan oleh pleno paripurna dewan dan eksekutif (Pemkot Bogor). Jadi kenapa harus dewan saja yang diperiksa dan dituduh, eksekutif pun harus ditarik. Oleh karena itu kami minta keadilan, jangan hanya wakil rakyat yang dikoyak-koyak, eksekutif pun harus,” tegasnya. “Waktu itu saya juga mengembalikan uang sekitar 80 jutaan ke kejaksaan, kwitansi tanda terimanya masih ada. Kalau mau buka-bukaan, hayu,” katanya.
Lain halnya dengan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor lainnya Iwan Suryawan, ketika dimintai tanggapannya ia enggan berkomentar. “Mohon maaf sebelumnya, saya belum bisa berkomentar,” tutur Iwan.
Sementara itu situasi di gedung wakil rakyat berbeda dari sebelumnya, sejumlah anggota dewan terlihat tidak ada di tempatnya. Meskipun ada, mereka enggan memberikan komentar apa-apa.
Lalu bagaimana dengan Kejari? Apakah semua anggota dewan yang terlibat bakal diperiksa dan bernasib sama seperti Sahid? Menurut Kejari Kota Bogor Surung Aritonang, dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan surat perintah penyidikan bagi anggota dewan yang terlibat pada waktu itu.
“Kami akan segera terbitkan surat perintah penyidikan, namun dalam penyidikan nanti akan dilakukan secara proporsional sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing anggota dewan pada waktu itu. Kami akan tegakkan supremasi hukum di Kota Bogor,” ujarnya.
“Terkait masalah uang yang dikembalikan oleh sebagian anggota dewan sebesar 1, 15 miliar, saat ini dalam keadaan aman dan tetap utuh di Kas Daerah Pemkot Bogor,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Sahid, Jhon Pitter Simanjuntak mengaku akan melihat apakah komitmen Kejari untuk memeriksa angggota dewan yang lain, bisa diwujudkan apa tidak.
“Saya senang dengan ucapan kejari yang akan memeriksa 44 anggota dewan yang lain, kita lihat saja nanti apakah ucapannya akan dibuktikan apa tidak. Karena sayapun tidak rela jika hanya Sahid yang dikorbankan, sementara korupsi ini dilakukan secara kolektif. Saya juga akan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung agar siapapun Kejari di Kota Bogor untuk menuntaskan kasus korupsi. Kalau tidak, Kejaksaan Agung harus menjewer Kejari Bogor,” tutur Jhon.
Dulu, Sahid Dicuekin

Dijebloskannya Sahid ke Lapas Paledang, ternyata menyodot perhatian sejumlah politisi PDI Perjuangan. Ketua DPC PDIP Kota Bogor Raflie Mukti mengunjungi kediaman Sahid di perumahan Indraprasta beberapa jam setelah penangkapan.
Sedangkan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Rudi Harsa Tanaya langsung mengunjungi Sahid ke Lapas Paledang, kemarin. Kendati belum menengok mantan ketuanya, caleg PDIP Lismo Handoko telah menghubungi Hj. Suwarsih, istri Sahid lewat telepon seluler.
“Mereka memberikan dukungan moral kepada bapak beserta keluarga. Saya sangat menghargainya, itu membuktikan mereka memiliki perhatian,” kata Hj. Suwarsih kepada Jurnal Bogor, kemarin.
Akan tetapi, sambung Suwarsih, kepedulian 40 mantan anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 masih sangat minim. Padahal, mereka juga diduga terlibat dalam kasus korupsi yang menimpa Sahid.
“Saat bapak (Sahid) sakit jantung, cuma Pak Lismo yang masih menunjukkan itikad baik. Ada 44 anggota dewan saat bapak (Sahid) menjadi ketua. Empat orang sudah meninggal, sisanya kurang perhatian, termasuk Achmad Ru’yat,” ungkap Suwarsih saat ditemui dikediamannya, usai mengantarkan makanan kepada Sahid.
Suwarsih menceritakan, sebelum menjabat Wakil Walikota Bogor, Sahid sempat mencoba menghubungi Achmad Ru’yat, tapi tak direspon. “Telpon tak diangkat, SMS pun tak dibalas. Padahal, bapak hanya ingin berkomunikasi. Ini ada apa?,” ucap Suwarsih, sambil melotot matanya.
Dengan suara lantang, Suwarsih membeberkan keluh-kesah Sahid selama menjalani proses persidangan. Ia mengatakan, Sahid terkena getah dari buah nangka yang dinikmati bersama.
“Penyakit jantung itu mungkin disebabkan terlalu banyak pikiran, lantaran cuma bapak yang disidangkan, lalu ditahan. Bapak pernah cerita. APBD disusun oleh panitia anggaran. Bapak saat itu menerima laporan, lalu melempar keputusan ke anggota dewan. Setelah disetujui, barulah bapak ketuk palu. Artinya, semua harus bertanggungjawab,” tegas Suwarsih.
Sampai saat ini, Suwarsih masih mempertanyakan tindaklanjut dari penuntasan kasus korupsi tersebut. “Ini belum tuntas. Semua orang yang diduga terlibat mesti diusut, serta disidangkan terpisah, sesuai kalimat yang tertera dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 212 K
Pid.Sus/2008,”bebernya.
Lantas bagaimana kondisi kesehatan Sahid di Lapas Paledang? “Bapak membaik kesehatannya, bahkan tempak lebih tenang. Proses adaptasi juga tak akan sulit, sebab sudah pernah ditahan pada 2004. Kekhawatiran saya juga berkurang, karena di sana juga ada dokter,” papar Suwarsih, saat mengenakan baju ungu bergambar bunga.
Saat Suwarsih berkunjung, Sahid berpesan kepada keluarga untuk tetap tabah dan tegar. Sebab, kakak iparnya, Tati Herawati baru saja meninggal dunia. “Saya beserta keluarga disarankan untuk lebih berkonsentrasi pada pemakaman,” pungkas Sukarsih, lalu mengelus dada.
Aldho H I | Julvahmi




