Berdasarkan pada Permendiknas No. 19 Tahun 2007
minimal terdapat 14 Rencana Kerja/Program
yang dapat dilaksanakan oleh sekolah selama 4 tahun
INDIKATOR STD (KUALITATIF) INDIKATOR STD (KUANTITATIF)
1. RK/P : Penyusunan pedoman – pedoman sekolah
1) Buku pedoman kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP);
2) Kalender pendidikan/akademik;
3) Struktur organisasi sekolah dan mekanisme kerja;
4) Pembagian tugas di antara guru;
5) Pembagian tugas di antara tenaga kependidikan;
6) Peraturan akademik;
7) Tata tertib sekolah;
Kode etik sekolah;
9) Biaya operasional sekolah
10) DLL – SESUAI KEBUTUHAN SEKOLAH Terdapat semua rencana penyusunan dokumen Buku Panduan Sekolah yang disyahkan Dinas Pendidikan Kota Bogor/ Yayasan (swasta). Semua warga sekolah dan komite sekolah memiliki
2. RK/P : Kesiswaan
1) PSB
2) Layanan konseling
3) Pembinaan prestasi, bakat, minat, dll
4) Keg .ekstra dan kokurikuler
5) Pelacakan alumni, dll Terdapat semua rencana penyusunan dokumen: Pedoman PSB dan hasil PSB
Pedoman kegiatan kesiswaan
Pedoman/adm pelacakan alumni dan hasil, dll
3. RK/P : Penyusunan Kurikulum dan Rencana Pembelajaran
1) Penyusunan Silabus dikembangkan sesuai SKL, SI, kebutuhan sekolah/masyarakat, anak didik, dll
2) Penyusunan RPP berdasarkan silabus
3) Pengembangan bahan ajar sesuai kebutuhan dalam RPP
4) Pengembangan pedoman pembelajaran
5) Pengembangan pedoman penilaian
6) Dll sesuai kebutuhan sekolah Terdapat rencana penyusunan dokumen: silabus, RPP, bahan ajar, buku-buku, referensi lainnya, dll pada tiap guru dan arsip sekolah lengkap
4. RK/P : Penyusunan Kalender Pendidikan/Akademik
1) Jadwal pembelajaran, ulangan, ujian, kegiatan ekstrakurikuler, dan hari libur
2) Jadwal penyusunan KTSP
3) Jadwal kegiatan harian, mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan
4) Penyusunan mapel dalam semester gasal dan genap. Dll disesuaikan dengan kebutuhan Terdapat rencana penyusunan dokumen semua jadwal kegiatan dan mapel yang ditempuh pada sem gasal dan genap
5. RK/P : Penyusunan , penataan, dan pengembangan struktur organisasi sekolah dan mekanisme kerja
1) Penyusunan stuktur organisasi sekolah
2) Penyusunan TUPOKSI
3) Pembuatan mekanisme kerja (keterkaitan fungsi-fungsi manajemen sekolah dan bidang-bidangnya) Terdapat rencana penyusunan semua dokumen dan tiap warga sekolah memiliki
6. RK/P : Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1) Peningkatan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan
2) Peningkatan kualifikasi akademik
3) Peningkatan kompetensi pedagogik
4) Peningkatan kompetensi kepribadian
5) Peningkatan kompetensi sosial
6) Peningkatan kompetensi profesional
7) Dll sesuai kebutuhan sekolah Terdapat rencana pemenuhan sejumlah kebutuhan dan ada kenaikan proporsi/jumlah kualifikasi dan kompetensi serta sertifikasi guru
7. RK/P : Pengembangan dan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Minimal
1) Luas lahan
2) Bangunan
3) ruang kelas,
4) ruang perpustakaan,
5) ruang laboratorium IPA,
6) ruang pimpinan,
7) ruang guru,
ruang tata usaha,
9) tempat beribadah,
10) ruang konseling,
11) ruang UKS,
12) ruang organisasi kesiswaan,
13) jamban,
14) gudang,
15) ruang sirkulasi,
16) tempat bermain/berolahraga. Terdapat rencana pemenuhan semua sarpras sesuai Permendiknas No 24 Th 2007
8. RK/P : Pengembangan dan Pemenuhan Sarana dan Prasarana lainnya
1) Ruang Laboratorium Biologi dan Fisika terpisah
2) Ruang laboratorium Bahasa
3) Ruang laboratorium Komputer
4) Ruang Multi media
5) Ruang akademik, pengembangan, SIM, dsb
6) Ruang Koperasi, kantin, keterampilan, dll
7) Ruang lainnya sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah Terdapat rencana pengembangan, penambahan, peningkatan, perbaikan, sejumlah sarpras
9. RK/P : Pengembangan dan Pemenuhan Fasilitas Pembelajaran dan Penilaian lainnya
1) Daya listrik
2) Komputer siswa, TU, pimpinan, guru, perpustakaan, Laboratorium, dan ruang-ruang yang lainnya
3) Fasilitas pembelajaran laboratorium bahasa, IPA, keterampilan, multi media, dsb
4) Fasilitas pembelajaran di kelas, bahan ajar/buku, bahan praktikum, olah raga, kesenian, dsb
5) Fasilitas lainnya: jaringan internet semua lini, kesehatan, lingkungan, budaya, budi pekerti, dsb. Terdapat rencana pemenuhan, pengembangan, penambahan, peningkatan , perbaikan, fasilitas pembelajaran
10. RK/P : Pengembangan dan Pemenuhan Keuangan dan Pembiayaan
1) Penyusunan pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional (pemasukan, pengeluaran serta pencairan dana bantuan)
2) Penyusunan RAPBS (baik dalam RKAS atau RKT)
3) Pembuatan/pengadaan buku-buku keuangan sekolah
4) Pengangkatan bendahara sekolah (1 saja)
5) Sosialisasi penggunaan dana
6) Pelaporan penggunaan dana kpd pusat, daera, dan komite sekolah
7) Pendokumentasian semua bukti-bukti pengeluaran dana, termasuk bukti setor pajak
Mengadakan unit-unit usaha sekolah
9) Kerjasama dengan pihak lain dalam bidang usaha sekolah
10) Dsb sesuai dengan kondisi sekolah Terdapat rencana pemenuhan keuangan dan pembiayaan pendidikan
11. RK/P : Pengembangan Budaya dan Lingkungan Sekolah
1) Pembuatan pedoman : penataan lingkungan fisik sekolah/tamanisasi
2) Pembuatan pedoman pembinaan dan penerapan tatakrama di sekolah
3) Pembuatan pedoman tata tertib atau kode etik bagi siswa, guru, dan lainnya
4) Pembuatan pedoman kegiatan-kegiatan lain yang melibatkan pihak luar sekolah
5) Pembuatan pedoman lain dalam kerangka pengembangan kegiatan anak
6) Kerjasama dengan pihak lain dalam bidang pengembangan budaya dan lingkungan fisik, sosial, dan keamanan sekolah
7) Penataan taman, air, sanitasi, pembuangan sampah, dan sebagainya
Mengadakan lomba-lomba kesehatan, kebersihan, kerindangan, kenyamanan, dsb
9) Dsb sesuai dengan kondisi sekolah Terdapat rencana pengembangan budaya dan lingkungan sekolah serta dokumen lain yang relevan
12. RK/P : Pengembangan Peranserta Masyarakat dan Kemitraan
1) Pembuatan pedoman : pengembangan peranserta masyarakat dan menjalin kemitraan dengan pihak lain
2) Mengadakan berbagai kegiatan dan sosialisasi program sekolah untuk menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga untuk membantu penyelenggaraan sekolah (bidang akademik, non akademik serta dalam aspek input, proses maupun lainnya)
3) Dsb sesuai dengan kondisi sekolah Terdapat rencana pengembangan peranserta masyarakat dan kemitraan dan dokumen pedoman lain
13. RK/P : Pengembangan Pengawasan dan Evaluasi
1) Penyusunan program pemantauan
2) Penyusunan program supervisi pembelajaran
3) Penyusunan program evaluasi diri secara keseluruhan
4) Penyusunan instrumen pengawasan dan panduannya (pemantauan, supervisi, evaluasi diri)
5) Pelaksanaan pengawasan
6) Pembuatan laporan pengawasan
7) Tindak lanjut hasil pengawasan Penyiapan, penyusunan dokumen, dan penataan lain untuk akreditasi sekolah
Penyiapan, penyusunan dokumen, dan penataan lain untuk akreditasi sekolah Terdapat rencana pengembangan pengawasan dan evaluasi dan terdapat dokumen pedoman, instrumen, laporan, dan sebagainya14. RK/P : Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Sekolah
1) Pembuatan pedoman pengembangan SIM Sekolah
2) Pembuatan program-program/ pengadaan perangkat lunak aplikasi administrasi pendidikan
3) Pemasangan dan pengoperasionalan SIM
4) Pelatihan khusus petugas SIM sekolah
5) Dsb sesuai kebutuhan pengembangan SIM sekolah Terdapat rencana pengembangan SIM sekolah dan dokumen lain
15. RK/P : Lainnya sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah masing-masing




